LAPORAN HASIL OBSERVASI
STRATEGI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DI MADRASAH
Diajukan sebagai tugas akhir mata
kuliah Pengelolaan
Pendidikan
Dosen Pengampu
: Dr. Ara Hidayat, M.Pd.

Disusun Oleh:
Sella Floristia Siregar : 1162060097
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2017
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan adalah suatu keseluruhan usaha
mentransformasikan ilmu pengetahuan, ide, gagasan, norma hukum dan nilai-nilai
kepada orang lain dengan cara tertentu, baik struktural formal, serta informal
dan non formal dalam suatu sistem pendidikan nasional.
Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang
mampu mewujudkan harapan masyarakat, mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan untuk memenuhi
segala kebutuhan hidup. Mutu pendidikan menjadi barometer derajat kemajuan yang
memposisikan martabat suatu bangsaBangsa Indonesia.
Merancang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang berfungsi untuk
“mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”, bertujuan untuk
”mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu
sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Implementasi dari undang-udang
sistem pendidikan nasional ini dijabarkan secara rinci ke dalam sejumlah
peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan kepada
penyelenggara pendidikan tentang perlunya disusun dan dilaksanakannya delapan
standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar
kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana
dan prasarana pendidikan, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar
penilaian pendidikan.
Dikaitkan dengan sekolah sebagai wahana
penyelenggara pendidikan maka Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan
semua perangkat peraturan implementasi yang menyertainya diharapkan mampu
menjadi pedoman untuk setiap sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan yang
bermutu, sehingga harapan bangsa Indonesia yang diformulasikan dalam tujuan
pendidikan nasional dapat menjelma menjadi kemampuan bangsa Indonesia untuk
mengatasi berbagai kebutuhan hidup dan memposisikan martabat bangsa Indonesia
pada derajat yang tinggi.
Kata “Madrasah” dalam bahasa Indonesia merupakan
adopsi dari bahasa Arab yang berarti lembaga pendidikan Islam. Madrasah dalam
UUSPN no 20 tahun 2003 merupakan pendidikan formal yang setara dengan bentuk
Sekolah Dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat
serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS) atau bentuk
lain sederajat, Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) atau bentuk lain
yang sederajat. Ara Hidayat & Imam Machali (2012:130)
Madrasah adalah tempat proses belajar mengajar yang
terkait dengan ajaran Islam dengan dipadukan oleh kurikulum pendidikan umum
yang mengacu kepada UU nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional.
Madrasah secara kelembagaan perlu dikembangkan dari sifat reaktif dan proaktif terhadap perkembangan masyarakat menjadi rekonstruksionistik sosial. Perkembangan masyarakat menjadi rekonstruksionistik berarti pendidikan madrasah perlu aktif
memberi corak dan arah terhadap perkembangan masyarakat yang
dicita-citakan. Untuk memiliki kemandirian dalam menjangkau keunggulan, filosofi
ini perlu dijabarkan dalam strategi pengembangan pendidikan madrasah yang
visioner, lebih memberi nilai tambah strategis dan lebih meningkatkan harkat
dan martabat manusia. Strategi pengembangan pendidikan madrasah perlu dirancang
agar mampu menjangkau alternatif jangka panjang, mampu menghasilkan perubahan
yang signifikan, ke arah pencapaian misi dan visi lembaga, sehingga akan
memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif terhadap bangsa-bangsa lain.
B. Tujuan
a. Mendeskripsikan implementasi dari rencana strategi yang telah disusun oleh MTSN 2 Bandung
b. Memaparkan alasan perlu disusunnya rencana strategi sekolah
c. Memaparkan berbagai rencana
strategi pengembangan pendidikan MTSN 2 Bandung
C. Waktu dan Tempat Kegiatan
Waktu : Jumat, 28 April 2017
Pukul 09.00 s.d Pukul 13.00
Tempat Kegiatan : MTSN 2 Bandung
Landasan
Teori
Strategi adalah pendekatan secara
keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan dan eksekusi
dari sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Strategi merupakan seni memadukan atau
menginteraksikan antar faktor kunci keberhasilan agar terjadi sinergi dalam
mencapai tujuan. Manfaat strategi adalah
untuk mengoptimalkan sumberdaya unggulan dalam memaksimalkan pencapaian sasaran kinerja (LAN-RI,2008).
Barney, Jay B (1977) dalam LAN-RI (2008) mengemukakan definisi Kerja strategi didefinisikan sebagai suatu pola alokasi sumberdaya yang memampukan organisasi memelihara bahkan meningkatkan kinerjanya. Strategi yang baik adalah suatu strategi yang menetralisir ancaman/tantangan, dan merebut peluang-peluang yang ada dengan memanfaatkan kekuatan yang tersedia serta meniadakan atau memperbaikikelemahan-kelemahan yang masih ada. Secara konsepsional strategi pengembangan dalam konteks agropolitan adalah upaya untuk melakukan analisis terhadap kondisi lingkungan kawasan baik internal yang meliputi kelemahan dan kekuatan dan kondisi lingkungan eksternal yaitu peluang dan ancaman yang akan dihadapi, kemudian diambil alternatif untuk menentukan strategi yang harus dilakukan.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. (UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003)
Barney, Jay B (1977) dalam LAN-RI (2008) mengemukakan definisi Kerja strategi didefinisikan sebagai suatu pola alokasi sumberdaya yang memampukan organisasi memelihara bahkan meningkatkan kinerjanya. Strategi yang baik adalah suatu strategi yang menetralisir ancaman/tantangan, dan merebut peluang-peluang yang ada dengan memanfaatkan kekuatan yang tersedia serta meniadakan atau memperbaikikelemahan-kelemahan yang masih ada. Secara konsepsional strategi pengembangan dalam konteks agropolitan adalah upaya untuk melakukan analisis terhadap kondisi lingkungan kawasan baik internal yang meliputi kelemahan dan kekuatan dan kondisi lingkungan eksternal yaitu peluang dan ancaman yang akan dihadapi, kemudian diambil alternatif untuk menentukan strategi yang harus dilakukan.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. (UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003)
Menurut kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’
dan mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses
atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah
proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusiamelalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Kata "Madrasah"
berasal dari bahasa Arabdari akar kata “darosa”, “yadrusu”, “darsan”,
dan “madrasatan” (درس-يدرس-درسا-ومدرسة) yang berarti belajar. Kata madrasah (مدرسة) dalam bahasa Arab adalah bentuk kata
"keterangan tempat" (zharaf makan) yang secara harfiah berarti
"tempat belajar ", atau "tempat untuk memberikan
pelajaran". Dari akar kata "darasa" juga bisa diturunkan
kata "midras" (مدرس) yang mempunyai arti "buku yang
dipelajari" atau "tempat belajar"; kata "al-midras"
(المدرس)
juga diartikan sebagai "rumah untuk mempelajari kitabTaurat".Abu
Luwis dalam Ara Hidayat & Imam Machali (2012:127)
Jika
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata "madrasah"
memiliki arti "sekolah" meskipun pada mulanya kata
"sekolah" bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa
asing, yaitu school atau scola. Secara teknis formal dalam proses
belajar mengajar antara madrasah dan sekolah tidak memiliki perbedaan,
akan tetapi di Indonesia madrasah tidak dengan serta merta dipahami
sebagai sekolah, melainkan diberi konotasi yang lebih spesifik lagi, yakni
"sekolah agama", tempat di mana anak-anak didik memperoleh
pembelajaran hal-ihwal atau seluk-beluk agama dan keagamaan (Islam).Fadjar
(1998: 111-112) dalam Ara Hidayat & Imam Machali (2012:127)
Dalam prakteknya memang ada madrasah
yang di samping mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan (al-'ulum al-diniyyah),
juga mengajarkan ilmu-ilmu yang diajarkan di sekolah-sekolah umum.Selain itu
ada madrasah yang hanya mengkhususkan diri pada pelajaran ilmu-ilmu
agama, yang biasa disebut madrasah diniyyah. Kenyataan bahwa kata "madrasah"
berasal dari bahasa Arab, dan tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia,
menyebabkan masyarakat lebih memahami "madrasah" sebagai
lembaga pendidikan Islam, yakni "tempat untuk belajar agama" atau
"tempat untuk memberikan pelajaran agama dan keagamaan".
Strategi Pengembangan Pendidikan Madrasah
Departemen Agama dengan mengacu pada rencana strategis
pendidikan nasional telah merancang berbagai strategi pengembangan madrasah.
Pengembangan pendidikan madrasah dilakukan dalam 5 (lima) strategi pokok,
yaitu: 1) Peningkatan layanan pendidikan di madrasah; 2) Perluasan dan
pemerataan kesempatan pendidikan di madrasah; 3) Peningkatan mutu dan relevansi
pendidikan; 4) Pengembangan sistem dan manajemen pendidikan; dan 5) Pemberdayaan
kelembagaan madrasah. Ara Hidayat & Imam
Machali (2012:140)
1) Strategi peningkatan layanan pendidikan
di madrasah
Strategi yang dilakukan dalam peningkatan layanan pendidikan di madrasah
difokuskan pada upaya mencegah peserta didik agar tidak putus sekolah,
mempertahankan mutu pendidikan agar tidak semakin menurun. Indikator
keberhasilannya adalah : (a) angka putus sekolah di madrasah dipertahankan
seperti sebelum krisis dan akhirnya dapat diperkecil; (b) peserta didik yang
kurang beruntung seperti yang tinggal di daerah terpencil, tetap dapat
memperoleh layanan pendidikan minimal tingkat pendidikan dasar (Madrasah
Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah); (c) siswa yang telah terlanjur putus
sekolah didorong kembali untuk kembali dan atau memperoleh layanan pendidikan
yang sederajat dengan cara yang lain, misalnya di madrasah terbuka; dan (d)
proses belajar mengajar di madrasah tetap berlangsung meskipun dana yang
terbatas.
Kebijakan utama yang perlu dilakukan adalah : (a)
mempertahankan laju pertumbuhan angka partisipasi pendidikan dengan
menyesuaikan kembali sasaran pertumbuhan angka absolut partisipasi pendidikan
di semua jenjang dan jenis madrasah; (b) melanjutkan program pemberian beasiswa
dan dana bantuan operasional pendidikan di semua jenis madrasah yang kemudian
lambat laun dikurangi jumlahnya sejalan dengan semakin pulihnya krisis ekonomi
dan meningkatnya kembali kemampuan orang tua peserta didik dalam membiayai
pendidikan; (c) mengintegrasikan dana bantuan operasional pendidikan secara
bertahap ke dalam anggaran rutin untuk menunjang kegiatan operasional pendidikan
di madrasah; (d) meningkatkan dan mengembangkan program pendidikan alternatif
secara konseptual dan berkesinambungan terutam untuk sasaran peserta didik yang
kurang beruntung; (e) meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan
keputusan tentang pendidikan. Ara Hidayat & Imam
Machali (2012:140-141)
2)
Strategi perluasan dan pemerataan kesempatan pendidikan di madrasah
Strategi ini terfokus pada program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar
Dikdas) 9 tahun dengan indikator keberhasilannya adalah : (a) mayoritas
penduduk berpendudukan minimal MTs (SMP) dan partisipasi pendidikan meningkat,
yang ditunjukkan dengan APK pada semua jenjang dan jenis madrasah; (b)
meningkatnya budaya belajar yang ditunjukkan dengan meningkatnya angka melek
huruf; dan (c) proporsi jumlah penduduk yang kurang beruntung yang mendapat
kesempatan pendidikan semakin meningkat. Ara
Hidayat & Imam Machali (2012:141)
3)
Strategi peningkatan mutu dan relevansi pendidikan di madrasah
Strategi peningkatan mutu dan relevansi madrasah ini dilakukan dalam 4
(empat) aspek yaitu: kurikulum, guru dan tenaga kependidikan lainnya, sarana
pendidikan, serta kepemimpinan madrasah.
Pertama,
pengembangan kurikulum berkelanjutan di semua jenjang dan jenis madrasah, yang
meliputi : (a) pengembangan kurikulum madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah
Tsanawiyah yang dapat memberikan kemampuan dasar secara merata yang disertai
dengan penguatan muatan lokal; (b) mengintegrasikan kemampuan generik dalam
kurikulum yang memberikan kemampuan adaptif; (c) meningkatkan relevansi program
pendidikan dengan tuntutan masyarakat dan dunia kerja; dan (d) mengembangkan
budaya keteladanan di madrasah.
Kedua,
pembinaan profesi guru madrasah, yang meliputi: (a) memberikan kesempatan yang
luas kepada semua untuk meningkatkan profesionalisme melalui
pelatihan-pelatihan dan studi lanjut; (b) memberikan perlindungan hukum dan
rasa aman kepada guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam melaksanakan tugas.
Ketiga,
pengadaan dan pendaygunaan sarana dan prasarana pendidikan di madrasah yang
meliputi : (a) menjamin tersedianya buku pelajaran, buku teks, buku daras dan
buku-buku lainnya, satu buku untuk setiap peserta duduk; (b) melangkapi
kebutuhan ruang belajar, laboratorium, dan perpustakaan; (c) mengefektifkan
pengelolaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikanyang dikaitkan
dengan sisten insentif; (d) menyediakan dana pemeliharaan yang memadai untuk
pemeliharaannya; (e) mengembangkan lingkungan madrasah sebagai pusat pembudayaan
dan pembinaan peserta didik.Ara Hidayat & Imam Machali (2012:141)
4) Strategi pengembangan manajemen
pendidikan madrasah
Strategi ini
berkenaan dengan upaya mengembangkan sistem manajemen madrasah sehingga secara
kelembagaan madrasah akan memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut : (a)
berkembangnya prakarsa dan kemampuan-kemampuan kreatif dalam mengelola
pendidikan, tetapi tetap berada dalam bingkai visi, misi, serta tujuan
kelembagaan madrasah; (b) berkembangnya organisasi pendidikan di madrasah yang
lebih berorientasi profesionalisme, daripada hierarchi; dan (c) layanan
pendidikan yang semakin cepat, terbuka, adil, dan merata.
Kebijaksanaan program yang dilaksanakan meliputi :
(a) revitalisasi peran, fungsi, dan tanggung jawab pendidikan madrasah; (b)
mengembangkan sistem perencanaan regional dan lokal di tingkat satuan
pendidikan; (c) meningkatkan partisipasi masyarakat melalui pembentukan majelis
madrasah; (d) pemberdayaan personel madrasah yang didukung oleh aparat yang
bersih dan berwibawa; (e) melakukan kajian pengembangan madrasah yang
didasarkan pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional dengan segala macam
aturan perundangannya. Ara Hidayat & Imam
Machali (2012:141-142)
5) Strategi pemberdayaan kelembagaan
madrasah
Strategi ini menekankan pada pemberdayaan
kelembagaan madrasah sebagai pusat pembelajaran, pendidikan, dan
pembudayaannya.Indikator-indokator keberhasilannya adalah: (a) tersedianya
madrasah-madrasah yang semakin bervariasi, yang diikat oleh visi, misi dan
tujuan pendidikan madrasah, dengan dukungan organisasi yang efektif dan
efisien; (b) mutu dan sarana-prasarana madrasah yang semakin meningkat dan
iklim pembelajaran yang semakin kondusif bagi peserta didik; dan (c) tingkat
kemandirian madrasah semakin tinggi.
Kebijakan yang perlu ditempuh adalah: (a) melaksanakan telaah, kajian,
dan “restrukturisasi madrasah” sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat;
(b) mengembangkan sistem organisasi kelembagaan pendidikan yang profesional,
efektif dan efisien; (c) standarisasi kelembagaan yang didukung oleh sarana dan
prasarana minimal dan kualifikasi personel yang sesuai dengan bidang keahlian
serta beban pekerjaannya.Ara Hidayat & Imam
Machali (2012:142)
BAB 2
METODOLOGI
A. Prosedur Observasi
Dalam
melakukan observasi sekolah ini dilakukan beberapa prosedur diantaranya :
1. Membuat surat perizinan di fakultas untuk melakukan observasi di MTSN 2
Bandung.
2. Mendatangi ruang tata usaha MTSN 2 Bandung untuk memberikan surat perizinan dari fakultas.
3. Menemui guru bagian kesiswaan dan kurikulum untuk wawancara.
4. Menjelaskan kepada guru tersebut maksud dan tujuan.
5. Mewawancarai guru tersebut dengan mengemukakan beberapa pertanyaan yang berkenaan dengan
strategi pengembangan pendidikan di madrasah.
B. Instrumen Observasi
Dalam
obsevasi sekolah ini metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah
metode wawancara.
Dalam KBBI
disebutkan bahwawawancaraadalah tanya jawab denganseseorang yang diperlukan
untuk dimintai keterangan atau pendapatnya mengenai suatu hal.
Wawancara artinya percakapan dengan maksud tertentu, yang dilakukan oleh
dua pihak yaitu pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan yang
diwawancarai (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu
(Margono, 2000 : 20).
Jadi, wawancara adalah upaya yang dilakukan seseorang atau suatu pihak
untuk mendapatkan keterangan, atau pendapat mengenai sesuatu hal yang
diperlukannya untuk tujuan tertentu, dari seseorang atau pihak lain dengan cara
tanya jawab.
C. Hasil Observasi
Dari
observasi yang telah dilakukan, didapatkan beberapa data berkenaan dengan
strategi pengembangan pendidikan MTSN 2 Bandung diantaranya rencana strategi
MTSN 2 Bandung yang berisi
program-program yang akan diterapkan MTSN 2 Bandung dalam upaya
meningkatkan pengembangan pendidikan, indikator program, sasaran dari
program-program pemberdayaan pendidikan di MTSN 2 Bandung, serta kegiatan yang
mendukung pelaksanaan program-program peningkatan kualitas pendidikan di MTSN 2
Bandung. Berikut matriks rencana strategi pengembangan pendidikan MTSN 2
Bandung :
Sasaran
|
Program
|
Kegiatan
|
Indikator
Program
|
Penanggung
jawab
|
Meningkatnya Jumlah Rerata Nilai UN dan Jumlah Rerata Nilai
UAMBN sebesar 0,20 setiap Tahun Pelajaran
|
1. Pengembangan
Kompetensi Lulusan
|
a. Pelatihan serta
pelaksanaan PAIKEM untuk Mapel yang di UN kan
b. Penyediaan buku
penunjang mata pelajaran yang di UN kan
c.
Penyelenggaraan bedah SKL,Pengayaan materi untuk mata pelajaran yang di UN
kan dan TO bagi kelas IX
|
|
Kepala
Madrasah
Guru
Mata Pelajaran yang di UN kan
|
Tersedianya Kurikulum MTs N Cicaheum Kota Bandung
|
2. Pengembangan
Kurikulum / KTSP
|
a. Evaluasi
Pelaksanaan Kurikulum MTsN Cicaheum Kota Bandung Tahun Pelajaran sebelumnya
b. Penyempurnaan
Buku 1 Kurikulum MTs N Cicaheum Kota Bandung Tahun pelajaran selanjutnya
c.
Penyempurnaan Buku 2 Kurikulum MTs N Cicaheum Kota Bandung ( Perangkat
pembelajaran) Tahun Pelajaran selanjutnya
|
|
Kepala
Madrasah
Tim
Pengembang Kurikulum
Tim
Penyusun Kurikulum
|
Meningkatnya Proses dan pelaksanaan Pembelajaran
|
3. Pengembangan
Pembelajaran
|
a. Penggunaan
Metode PAIKEM
b. Pelaksanaan
supervisi dan evaluasi proses pembelajaran
c. Penggunaan
Bahan ajar berbasis ICT
|
|
Kepala
Madrasah
WKM
Kurikulum
WKM
Sarana Prasarana
|
Meningkatnya kualitas dan hasil penilaian yang
komperehensif
|
4. Pengembangan
Sistem Penilaian
|
a. Penyusunan
rancangan penilaian hasil belajar
b. Penyusunan
perangkat evaluasi
c. Pengolahan
system penilaian secara komputerisasi
d. Pembuatan
analisis hasil penilaian secara komputerisasi
e. Pelaporan
penilaian hasil belajar kepada orang tua siswa
|
|
Kepala
Madrasah
WKM
Kurikulum
Guru
Mata Pelajaran
Staf
Tata Usaha
|
Meningkatnya profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan
|
5. Pengembangan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
|
a. Memberikan
kesempatan kepada pendidik dan tenaga kependidikan untuk melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
b. Memberikan
kesempatan kepada pendidik dan tenaga kependidikan untuk mengikuti pelatihan,
workshop, MGMP, LS, diklat, Study banding dll
c. Peningkatan kompetensi bidang ICT, SIM dan SAS
d. Peningkatan Kompetensi bidang manajemen
e.
Melaksanakan penelitian pendidikan
f. Bergabung
dalam kegiatan organisasi profesi
|
|
Kepala
Madrasah
|
Meningkatnya kualitas sarana prasarana yang memenuhi
standar
|
6. Pengembangan
Sarana dan Prasarana Madrasah
|
a. Melengkapi
sarana prasarana untuk kegiatan proses pembelajaran
b. Memelihara dan
merawat sarana dan prasarana yang telah tersedia
c.
|
|
Kepala
Madrasah
Kaur
TU
WKM
Sarana Prasarana
|
Meningkatnya pengelolaan penddidikan dengan menerapkan MBM dengan penuh kemandirian dan partisipasi masyarakat
|
7. Pengembangan
manajemen Madrasah
|
a. Membangun
kemitraan dengan stake holder untuk mencapai visi dan misi madrasah
b. Sosialisasi
Program kerja madrasah terhadap warga madrasah
c.
Peningkatan tata kelola, administrasi umum, keuangan, kepegawaian dan
kesiswaan
d. Inventarisasi
Aset BMN
|
|
Kepala
Madrasah
Komite
Madrasah
Kaur
TU
WKM
Humas
|
Berkembangnya potensi akademis dan non akademis
peserta didik
|
8. Pembinaan
Kesiswaan/Ekstrakurikuler
|
a. Seleksi
PPDB secara on line
b. Optimalisasi
potensi kemampuan ekstrakurikuler bagi peserta didik
c.
Optimalisasi peranan guru BK dalam pengembangan potensi peserta didik
d. Pendistribusian
secara tepat sasaran bantuan dari pemerintah bagi peserta didik yang kurang
mampu
|
|
Kepala Madrasah
WKM Kesiswaan
WKM Kurikulum
Kaur
TU
Wali
Kelas
|
Tertanamnya nilai-nilai imtaq dan iptek serta
memiliki kepeduliaan terhadap lingkungan
|
9. Budaya dan
Lingkungan Madrasah
|
a.
Pembudayaan nilai-nilai imtaq dan iptek melalui pembiasan dan pelatihan
b. Menciptakan
lingkungan madrasah yang aman, nyaman dan asri/hijau
|
|
Kepala
Madrasah
Komite
WKM
Keagamaan
|
Tertanamnya karakter dan budaya bangsa
|
10. Penanaman Karakter (Budi Pekerti)
|
a.
Mengintegrasikan pendidikan karakter dan budaya bangsa dalam proses
pembelajaran
b. Memperingati dan
menghargai peringatan hari-hari besar agama dan nasional
c.
Mengembangkan jiwa kewirausahaan peserta didik
|
|
Kepala
Madrasah
Komite
WKM
dan Guru
|
Dari matriks rencana strategi diatas, dapat diambil analisis bahwa MTSN 2 Bandung telah mengimplementasikan 5 strategi pokok yang dirumuskan oleh Departemen Agama yang mengacu pada rencana strategi pendidikan nasional.Lima strategi pokok tersebut yaitu: 1) Peningkatan layanan pendidikan di madrasah; 2) Perluasan dan pemerataan kesempatan pendidikan di madrasah; 3) Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan; 4) Pengembangan sistem dan manajemen pendidikan; dan 5) Pemberdayaan kelembagaan madrasah.
Beberapa implementasi yang diterapkan MTSN 2 Bandung berkenaan dengan
rumusan strategi pokok diantaranya :
1. Peningkatan layanan pendidikan di madrasah
Beberapa
implementasinya yaitu adanya perangkat kurikulum, penyusunan dokumen yang
diusahakan untuk selalu mengalami pembaharuan (update), peningkatan sumber daya
guru salah satunya dengan diadakan worksop, diklat, berbagai macam pelatihan
seperti model pembelajaran.dan lain sebagainya, adanya peningkatan di bidang
IT, adanya teknisi penilaian.
2.
Perluasan dan pemerataan kesempatan pendidikan di madrasah
Beberapa implementasinya yaitu dimana kesempatan
pendidikan di madrasah tidak dipilih-pilih, tidak ada diskriminatif dalam
kesempatan pendidikan, dan lain sebagainya.
3.
Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan
Beberapa implementasinya yaitu adanya roll in put pada siswa dimana calon
peserta didik dipilih secara akuntable
, tidak ada nepotisme, adanya teknisi penilaian bersifat transparan yaitu
pemilihan berdasarkan dua teknis yaitu secara langsung atau online.
4.
Pengembangan sistem dan manajemen pendidikan
Beberapa implementasinya yaitu adanya kontribusi
masyarakat dalam beberapa hal berkaitan dengan pengembangan pendidikan di
madrasah, adanya workshop dan pelatihan lainnya bagi guru agar guru senantiasa
mengalami peningkatan.
5. Pemberdayaan kelembagaan madrasah
Beberapa implementasinya yaitu dimana madrasah
selalu berusaha tidak bersifat statis, senantiasa berkembang, dan lain
sebagainya.
Disamping itu, pihak guru memaparkan bahwa
alasan pentingnya membuat rencana strategi sekolah dikarenakan berdasarkan
analisis keadaaan saat ini dimana terdapat beberapa permasalahan pendidikan
yang menghambat pengembangan pendidikan tersebut.Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi
oleh Bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan khususnya pendidikan
dasar dan menengah.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dengan melakukan analisis
situasi pendidikan sekolah saat ini untuk meningkatkan mutu pendidikan seperti
pengembangan kurikulum, peningkatan kompetensi guru dan tenaga TU, pengadaan
dan perbaikan sarana dan prasarana, pengadaan buku dan alat pelajaran,
perbaikan manajemen, pembiayaan dan sumber dana sekolah, standar kelulusan,
sistem penilaian dan peran komite sokolah. Namun hingga
saat ini masih ada saja sekolah yang standar kualitasnya di bawah rata-rata.
Mutu pendidikan dasar di Indonesia dilihat dari produk maupun proses
belum dapat dikatakan berhasil dengan maksimal. Dilihat dari rerata nilai Ujian
Nasional masih banyak sekolah yang memiliki mutu kurang malahan sangat kurang.
Di samping itu aspek-aspek keterampilan personal, sosial, akademik dan
vokasional juga masih kurang. Untuk mengatasi permasalahan ini pemerintah telah
melakukan reorientasi penyelenggaraan pendidikan dari Manajemen Berbasis Pusat
menuju Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Dilihat dari proses belajar mengajar pada sekolah-sekolah di jenjang SMP
di Jawa Barat pada umumnya menunjukkan masih banyak
sekolah-sekolah yang belum memiliki efektivitas belajar yang tinggi, hal ini ditunjukkan oleh
sifat PBM yang kurang menekankan pada pemberdayaan peserta didik. Demikian juga
dalam mengimplementasikan PBM masih sedikit sekali guru-guru yang mampu
menggunakan media pembelajaran berbasis ICT dan menggunakan Bahasa Inggris
sebagai bahasa pengantar.
Dari kelengkapan sarana dan prasarana yang mencakup fasilitas pokok
seperti Lab. Bahasa, Lab. Komputer, Lab. IPA, perpustakaan sekolah, jaringan
internet, lab bahasa multimedia, masih banyak sekolah-sekolah yang belum
memiliki fasilitas tersebut sehingga proses belajar mengajar belum dapat
dioptimalkan.
Pengimplementasian Manajemen Berbasis Sekolah yang berfokus pada
kemandirian, fleksibilitas, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi belum
dilakukan secara penuh lebih-lebih manajemen yang berbasis ICT atau manajemen
sekolah.
Standar pembiayaan atau unit cost per siswa per tahun masih tergolong
rendah lebih-lebih sejak diluncurkannya dana BOS banyak orang tua siswa yang
menghendaki pendidikan gratis khususnya di pendidikan dasar sehingga banyak
komite sekolah yang sulit menjalankan fungsinya sebagai pendukung.
Program Akselerasi Mutu Sekolah (PAMS) memberikan kontribusi yang
positif dalam mengembangkan dan menunjang program pengembangan sekolah. Sejak
digulirkan dari tahun 2010 sampai sekarang. Setidaknya MTS Negeri 2 Kota
Bandung sudah banyak melaksanakan pembenahan. Terutama dalam upayanya memenuhi
Standar Nasional Pendidikan yang diharapkan berdasarkan Indikator Kinerja Kunci
Minimal (IKKM) dan dan Indikator Kinerja Kunci Tambahan (IKKT). Tahun
berikutnya, program PAMS ini akan terus berlanjut dengan adanya wacana PAMS
yang berwawasan internasional. Harapannya
agar semua realisasi program pengembangan sekolah dapat ditingkatkan
untuk memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang diharapkan di masa yang
akan datang.
Untuk itu, disusunnya Rencana Strategi 5 tahunan MTS
Negeri 2 Kota Bandung ini diharapakan mampu menjadi pedoman dalam menyusun
program untuk mewujudkan MTS Negeri 2 Kota Bandung menjadi penyelenggara
pendidikan yang bermutu, dan bisa menjelma menjadi Madrasah yang mampu
membentuk lulusan yang unggul dalam prestasi akademis, non akademis,
berlandaskan religi, budaya, dan berwawasan lingkungan.
BAB 3
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu mewujudkan harapan masyarakat,
mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan untuk memenuhi segala
kebutuhan hidup. Mutu pendidikan menjadi barometer derajat kemajuan yang
memposisikan martabat suatu bangsaBangsa Indonesia.
Strategi pengembangan pendidikan wajib dimiliki oleh setiap sekolah untuk mewujudkan sekolah
yang memiliki mutu pendidikan tinggi serta berkualitas. Dalam rangka itu
diharapkan setiap sekolah memiliki rencana strategi pendidikan yang dapat
menjadi pedoman dalam menyusun program-program yang berkenaan dengan
pengembangan pendidikan.
B. Saran
Diharapkan agar MTSN 2 Bandung dapat terus mengimplementasikan berbagai rencana strategi
yang telah disusun agar senantiasa dapat mengembangkan pendidikan serta dapat
meningkakan mutu dan kualitas pendidikan.
Diharapkan semoga laporan hasil observasi ini dapat bermanfaat bagi pembaca semoga dapat
menambah ilmu dan pengetahuan.
C. Daftar Pustaka
Ara Hidayat dan Imam Machali.
2012. Pengelolaan Pendidikan : konsep,
prinsip dan aplikasi dalam mengelola sekolah dan madrasah. Yogyakarta :
kaukaba.nomor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar