LAPORAN HASIL OBSERVASI
STRATEGI PENGEMBANGAN
PENDIDIKAN DI MADRASAH
Diajukan untukmemenuhi salah satu tugasmata kuliah Pengelolaan
Pendidikan
DosenPengampu
: Dr. Ara Hidayat, M.Pd.

Oleh:
Sella
Floristia Siregar : 1162060097
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
BIOLOGI
FAKULTAS TARBIYAH DAN
KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM
NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2017
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan adalah suatu keseluruhan
usaha mentransformasikan ilmu pengetahuan, ide, gagasan, norma hukum dan
nilai-nilai kepada orang lain dengan cara tertentu, baik struktural formal,
serta informal dan non formal dalam suatu sistem pendidikan nasional.
Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu
mewujudkan harapan masyarakat, mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan untuk memenuhi
segala kebutuhan hidup. Mutu pendidikan menjadi barometer derajat kemajuan yang
memposisikan martabat suatu bangsaBangsa Indonesia.
Merancang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang berfungsi untuk
“mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”, bertujuan untuk
”mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu
sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Implementasi dari undang-udang
sistem pendidikan nasional ini dijabarkan secara rinci ke dalam sejumlah
peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan kepada
penyelenggara pendidikan tentang perlunya disusun dan dilaksanakannya delapan
standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar
kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana
dan prasarana pendidikan, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar
penilaian pendidikan.
Dikaitkan dengan sekolah sebagai wahana penyelenggara pendidikan maka
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan semua perangkat peraturan
implementasi yang menyertainya diharapkan mampu menjadi pedoman untuk setiap
sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, sehingga harapan bangsa
Indonesia yang diformulasikan dalam tujuan pendidikan nasional dapat menjelma
menjadi kemampuan bangsa Indonesia untuk mengatasi berbagai kebutuhan hidup dan
memposisikan martabat bangsa Indonesia pada derajat yang tinggi.
Kata
“Madrasah” dalam bahasa Indonesia merupakan adopsi dari bahasa Arab yang
berarti lembaga pendidikan Islam. Madrasah dalam UUSPN no 20 tahun 2003
merupakan pendidikan formal yang setara dengan bentuk Sekolah Dasar (SD) dan
madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah
Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS) atau bentuk lain sederajat, Sekolah
Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) atau bentuk lain yang sederajat.[1]
Madrasah adalah tempat proses
belajar mengajar yang terkait dengan ajaran Islam dengan dipadukan oleh
kurikulum pendidikan umum yang mengacu kepada UU nomor 20 tahun 2003 tentang
Pendidikan Nasional.
Madrasah
secara kelembagaan perlu dikembangkan dari sifat reaktif dan proaktif terhadap
perkembangan masyarakat menjadi rekonstruksionistik sosial.Perkembangan
masyarakat menjadi rekonstruksionistik berarti pendidikan madrasah perlu aktif
memberi corak dan arah terhadap perkembangan masyarakat yang
dicita-citakan.Untuk memiliki kemandirian dalam menjangkau keunggulan, filosofi
ini perlu dijabarkan dalam strategi pengembangan pendidikan madrasah yang
visioner, lebih memberi nilai tambah strategis dan lebih meningkatkan harkat
dan martabat manusia. Strategi pengembangan pendidikan madrasah perlu dirancang
agar mampu menjangkau alternatif jangka panjang, mampu menghasilkan perubahan
yang signifikan, ke arah pencapaian misi dan visi lembaga, sehingga akan
memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif terhadap bangsa-bangsa lain.
B. Tujuan
a.
Mendeskripsikan implementasi dari rencana strategi yang
telah disusun oleh MTSN 2 Bandung
b.
Memaparkan alasan perlu disusunnya rencana strategi
sekolah
c.
Memaparkan berbagai rencana strategi pengembangan pendidikan MTSN 2 Bandung
C.
Waktu dan
Tempat Kegiatan
Waktu : Jumat,
28 April 2017
Pukul 09.00 s.d Pukul 13.00
Tempat Kegiatan
: MTSN 2 Bandung
Landasan
Teori
Strategi adalah pendekatan
secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan dan
eksekusi dari sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Strategi merupakan seni memadukan atau menginteraksikan antar faktor
kunci keberhasilan agar terjadi sinergi dalam mencapai tujuan. Manfaat strategi adalah untuk mengoptimalkan
sumberdaya unggulan dalam memaksimalkan
pencapaian sasaran kinerja (LAN-RI,2008).
Barney, Jay B (1977) dalam LAN-RI (2008) mengemukakan definisi kerja strategi adalah suatu pola alokasi sumberdaya yang memampukan organisasi memelihara bahkan meningkatkan kinerjanya. Strategi yang baik adalah suatu strategi yang menetralisir ancaman/tantangan, dan merebut peluang-peluang yang ada dengan memanfaatkan kekuatan yang tersedia serta meniadakan atau memperbaikikelemahan-kelemahanyang masih ada.
Secara konsepsional strategi pengembangan dalam konteks agropolitan adalah upaya untuk melakukan analisis terhadap kondisi lingkungan kawasan baik internal yang meliputi kelemahan dan kekuatan dan kondisi lingkungan eksternal yaitu peluang dan ancaman yang akan dihadapi, kemudian diambil alternatif untuk menentukan strategi yang harus dilakukan.
Barney, Jay B (1977) dalam LAN-RI (2008) mengemukakan definisi kerja strategi adalah suatu pola alokasi sumberdaya yang memampukan organisasi memelihara bahkan meningkatkan kinerjanya. Strategi yang baik adalah suatu strategi yang menetralisir ancaman/tantangan, dan merebut peluang-peluang yang ada dengan memanfaatkan kekuatan yang tersedia serta meniadakan atau memperbaikikelemahan-kelemahanyang masih ada.
Secara konsepsional strategi pengembangan dalam konteks agropolitan adalah upaya untuk melakukan analisis terhadap kondisi lingkungan kawasan baik internal yang meliputi kelemahan dan kekuatan dan kondisi lingkungan eksternal yaitu peluang dan ancaman yang akan dihadapi, kemudian diambil alternatif untuk menentukan strategi yang harus dilakukan.
Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat( UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 ).
Menurut kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari kata
‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai
arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi
pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok
orang dalam usaha mendewasakan manusiamelalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Kata "Madrasah" berasal dari bahasa Arabdari akar
kata “darosa”, “yadrusu”, “darsan”, dan “madrasatan” (درس-يدرس-درسا-ومدرسة) yang berarti belajar. Kata madrasah (مدرسة) dalam bahasa Arab adalah
bentuk kata "keterangan tempat" (zharaf makan) yang secara
harfiah berarti "tempat belajar ", atau "tempat untuk memberikan
pelajaran". Dari akar kata "darasa" juga bisa diturunkan
kata "midras" (مدرس) yang mempunyai arti
"buku yang dipelajari" atau "tempat belajar"; kata "al-midras"
(المدرس) juga diartikan sebagai "rumah untuk
mempelajari kitabTaurat" (Abu Luwis, 221).
Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata "madrasah"
memiliki arti "sekolah" meskipun pada mulanya kata
"sekolah" bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa
asing, yaitu school atau scola. Secara teknis formal dalam proses
belajar mengajar antara madrasah dan sekolah tidak memiliki perbedaan,
akan tetapi di Indonesia madrasah tidak dengan serta merta dipahami
sebagai sekolah, melainkan diberi konotasi yang lebih spesifik lagi, yakni
"sekolah agama", tempat di mana anak-anak didik memperoleh
pembelajaran hal-ihwal atau seluk-beluk agama dan keagamaan (Islam) (Fadjar,
1998: 111-112).
Dalam prakteknya memang ada madrasah yang di
samping mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan (al-'ulum al-diniyyah), juga
mengajarkan ilmu-ilmu yang diajarkan di sekolah-sekolah umum.Selain itu ada madrasah
yang hanya mengkhususkan diri pada pelajaran ilmu-ilmu agama, yang biasa
disebut madrasah diniyyah. Kenyataan bahwa kata "madrasah"
berasal dari bahasa Arab, dan tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia,
menyebabkan masyarakat lebih memahami "madrasah" sebagai
lembaga pendidikan Islam, yakni "tempat untuk belajar agama" atau
"tempat untuk memberikan pelajaran agama dan keagamaan".
Strategi
Pengembangan Pendidikan Madrasah
Departemen Agama dengan mengacu pada rencana strategis
pendidikan nasional telah merancang berbagai strategi pengembangan madrasah.
Pengembangan pendidikan madrasah dilakukan dalam 5 (lima) strategi pokok,
yaitu: 1) Peningkatan layanan pendidikan di madrasah; 2) Perluasan dan
pemerataan kesempatan pendidikan di madrasah; 3) Peningkatan mutu dan relevansi
pendidikan; 4) Pengembangan sistem dan manajemen pendidikan; dan 5)
Pemberdayaan kelembagaan madrasah.[2]
1)
Strategi peningkatan
layanan pendidikan di madrasah
Strategi yang dilakukan dalam peningkatan layanan pendidikan di
madrasah difokuskan pada upaya mencegah peserta didik agar tidak putus sekolah,
mempertahankan mutu pendidikan agar tidak semakin menurun. Indikator
keberhasilannya adalah : (a) angka putus sekolah di madrasah dipertahankan
seperti sebelum krisis dan akhirnya dapat diperkecil; (b) peserta didik yang
kurang beruntung seperti yang tinggal di daerah terpencil, tetap dapat
memperoleh layanan pendidikan minimal tingkat pendidikan dasar (Madrasah
Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah); (c) siswa yang telah terlanjur putus
sekolah didorong kembali untuk kembali dan atau memperoleh layanan pendidikan
yang sederajat dengan cara yang
lain, misalnya di madrasah terbuka; dan (d) proses belajar mengajar di madrasah
tetap berlangsung meskipun dana yang terbatas.
Kebijakan utama yang perlu dilakukan adalah
: (a) mempertahankan laju pertumbuhan angka partisipasi pendidikan dengan
menyesuaikan kembali sasaran pertumbuhan angka absolut partisipasi pendidikan
di semua jenjang dan jenis madrasah; (b) melanjutkan program pemberian beasiswa
dan dana bantuan operasional pendidikan di semua jenis madrasah yang kemudian
lambat laun dikurangi jumlahnya sejalan dengan semakin pulihnya krisis ekonomi
dan meningkatnya kembali kemampuan orang tua peserta didik dalam membiayai pendidikan;
(c) mengintegrasikan dana bantuan operasional pendidikan secara bertahap ke
dalam anggaran rutin untuk menunjang kegiatan operasional pendidikan di
madrasah; (d) meningkatkan dan mengembangkan program pendidikan alternatif
secara konseptual dan berkesinambungan terutam untuk sasaran peserta didik yang
kurang beruntung; (e) meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan
keputusan tentang pendidikan.[3]
2)
Strategi
perluasan dan pemerataan kesempatan pendidikan di madrasah
Strategi ini terfokus pada program Wajib
Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 9 tahun dengan indikator
keberhasilannya adalah : (a) mayoritas penduduk berpendudukan minimal MTs (SMP)
dan partisipasi pendidikan meningkat, yang ditunjukkan dengan APK pada semua
jenjang dan jenis madrasah; (b) meningkatnya budaya belajar yang ditunjukkan
dengan meningkatnya angka melek huruf; dan (c) proporsi jumlah penduduk yang
kurang beruntung yang mendapat kesempatan pendidikan semakin meningkat.[4]
3) Strategi peningkatan mutu dan relevansi pendidikan di madrasah
Strategi peningkatan mutu dan relevansi
madrasah ini dilakukan dalam 4 (empat) aspek yaitu: kurikulum, guru dan tenaga
kependidikan lainnya, sarana pendidikan, serta kepemimpinan madrasah.
Pertama, pengembangan kurikulum
berkelanjutan di semua jenjang dan jenis madrasah, yang meliputi : (a)
pengembangan kurikulum madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah yang dapat
memberikan kemampuan dasar secara merata yang disertai dengan penguatan muatan
lokal; (b) mengintegrasikan kemampuan generik dalam kurikulum yang memberikan
kemampuan adaptif; (c) meningkatkan relevansi program pendidikan dengan
tuntutan masyarakat dan dunia kerja; dan (d) mengembangkan budaya keteladanan
di madrasah.
Kedua, pembinaan profesi guru madrasah,
yang meliputi: (a) memberikan kesempatan yang luas kepada semua untuk
meningkatkan profesionalisme melalui pelatihan-pelatihan dan studi lanjut; (b)
memberikan perlindungan hukum dan rasa aman kepada guru dan tenaga kependidikan
lainnya dalam melaksanakan tugas.
Ketiga, pengadaan dan pendaygunaan sarana
dan prasarana pendidikan di madrasah yang meliputi : (a) menjamin tersedianya
buku pelajaran, buku teks, buku daras dan buku-buku lainnya, satu buku untuk
setiap peserta duduk; (b) melangkapi kebutuhan ruang belajar, laboratorium, dan
perpustakaan; (c) mengefektifkan pengelolaan dan pendayagunaan sarana dan
prasarana pendidikanyang dikaitkan dengan sisten insentif; (d) menyediakan dana
pemeliharaan yang memadai untuk pemeliharaannya; (e) mengembangkan lingkungan
madrasah sebagai pusat pembudayaan dan pembinaan peserta didik. [5]
4) Strategi pengembangan manajemen pendidikan madrasah
Strategi ini berkenaan dengan upaya
mengembangkan sistem manajemen madrasah sehingga secara kelembagaan madrasah
akan memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut : (a) berkembangnya prakarsa
dan kemampuan-kemampuan kreatif dalam mengelola pendidikan, tetapi tetap berada
dalam bingkai visi, misi, serta tujuan kelembagaan madrasah; (b) berkembangnya
organisasi pendidikan di madrasah yang lebih berorientasi profesionalisme,
daripada hierarchi; dan (c) layanan pendidikan yang semakin cepat, terbuka,
adil, dan merata.
Kebijaksanaan program yang dilaksanakan
meliputi : (a) revitalisasi peran, fungsi, dan tanggung jawab pendidikan
madrasah; (b) mengembangkan sistem perencanaan regional dan lokal di tingkat
satuan pendidikan; (c) meningkatkan partisipasi masyarakat melalui pembentukan
majelis madrasah; (d) pemberdayaan personel madrasah yang didukung oleh aparat
yang bersih dan berwibawa; (e) melakukan kajian pengembangan madrasah yang
didasarkan pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional dengan segala macam aturan
perundangannya.[6]
5)
Strategi
pemberdayaan kelembagaan madrasah
Strategi ini menekankan pada
pemberdayaan kelembagaan madrasah sebagai pusat pembelajaran, pendidikan, dan
pembudayaannya. Indikator-indokator keberhasilannya adalah: (a) tersedianya
madrasah-madrasah yang semakin bervariasi, yang diikat oleh visi, misi dan
tujuan pendidikan madrasah, dengan dukungan organisasi yang efektif dan
efisien; (b) mutu dan sarana-prasarana madrasah yang semakin meningkat dan
iklim pembelajaran yang semakin kondusif bagi peserta didik; dan (c) tingkat
kemandirian madrasah semakin tinggi.
Kebijakan yang perlu ditempuh adalah: (a)
melaksanakan telaah, kajian, dan “restrukturisasi madrasah” sesuai dengan
tuntutan perkembangan masyarakat; (b) mengembangkan sistem organisasi
kelembagaan pendidikan yang profesional, efektif dan efisien; (c) standarisasi
kelembagaan yang didukung oleh sarana dan prasarana minimal dan kualifikasi
personel yang sesuai dengan bidang keahlian serta beban pekerjaannya.
BAB 2
METODOLOGI
A.
Prosedur Observasi
Dalam melakukan observasi sekolah ini dilakukan
beberapa prosedur diantaranya :
1.
Membuat surat
perizinan di fakultas untuk melakukan observasi di MTSN 2 Bandung.
2.
Mendatangi
ruang tata usaha MTSN 2 Bandung untuk memberikan surat perizinan dari fakultas.
3.
Menemui guru
bagian kesiswaan dan kurikulum untuk wawancara.
4.
Menjelaskan
kepada guru tersebut maksud dan tujuan.
5.
Mewawancarai
guru tersebut dengan mengemukakan beberapa pertanyaan yang berkenaan dengan
strategi pengembangan pendidikan di madrasah.
B.
Instrumen Observasi
Dalam obsevasi sekolah ini metode yang digunakan
untuk mengumpulkan data adalah metode wawancara.
Dalam KBBI disebutkan bahwawawancaraadalah tanya jawab denganseseorang
yang diperlukan untuk dimintai keterangan atau pendapatnya mengenai suatu hal.
Wawancara
artinya percakapan dengan maksud tertentu, yang dilakukan oleh dua pihak yaitu
pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai (interviewee)
yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu (Margono, 2000 : 20).
Jadi, wawancara
adalah upaya yang dilakukan seseorang atau suatu pihak untuk mendapatkan
keterangan, atau pendapat mengenai sesuatu hal yang diperlukannya untuk tujuan
tertentu, dari seseorang atau pihak lain dengan cara tanya jawab.
C.
Hasil Observasi
Dari observasi yang telah dilakukan, didapatkan beberapa
data berkenaan dengan strategi pengembangan pendidikan MTSN 2 Bandung
diantaranya rencana strategi MTSN 2 Bandung yang berisi program-program yang akan diterapkan
MTSN 2 Bandung dalam upaya meningkatkan pengembangan pendidikan, indikator
program, sasaran dari program-program pemberdayaan pendidikan di MTSN 2
Bandung, serta kegiatan yang mendukung pelaksanaan program-program peningkatan
kualitas pendidikan di MTSN 2 Bandung. Berikut matriks rencana strategi
pengembangan pendidikan MTSN 2 Bandung :
Sasaran
|
Program
|
Kegiatan
|
Indikator
Program
|
Penanggung
jawab
|
Meningkatnya Jumlah Rerata
Nilai UN dan Jumlah Rerata Nilai UAMBN sebesar 0,20 setiap Tahun Pelajaran
|
1.
Pengembangan
Kompetensi Lulusan
|
a.
Pelatihan
serta pelaksanaan PAIKEM untuk Mapel yang di UN kan
b.
Penyediaan
buku penunjang mata pelajaran yang di UN kan
c.
Penyelenggaraan
bedah SKL,Pengayaan materi untuk mata pelajaran yang di UN kan dan TO bagi
kelas IX
|
|
·
Kepala
Madrasah
·
Guru
Mata Pelajaran yang di UN kan
|
Tersedianya
Kurikulum MTs N Cicaheum Kota Bandung
|
2.
Pengembangan
Kurikulum / KTSP
|
a.
Evaluasi
Pelaksanaan Kurikulum MTsN Cicaheum Kota Bandung Tahun Pelajaran sebelumnya
b.
Penyempurnaan
Buku 1 Kurikulum MTs N Cicaheum Kota Bandung Tahun pelajaran selanjutnya
c.
Penyempurnaan
Buku 2 Kurikulum MTs N Cicaheum Kota Bandung ( Perangkat pembelajaran) Tahun
Pelajaran selanjutnya
|
|
·
Kepala
Madrasah
·
Tim
Pengembang Kurikulum
·
Tim
Penyusun Kurikulum
|
Meningkatnya
Proses dan pelaksanaan Pembelajaran
|
3.
Pengembangan
Pembelajaran
|
a.
Penggunaan
Metode PAIKEM
b.
Pelaksanaan
supervisi dan evaluasi proses pembelajaran
c.
Penggunaan
Bahan ajar berbasis ICT
|
|
·
Kepala
Madrasah
·
WKM
Kurikulum
·
WKM
Sarana Prasarana
|
Meningkatnya
kualitas dan hasil penilaian yang komperehensif
|
4.
Pengembangan
Sistem Penilaian
|
a.
Penyusunan
rancangan penilaian hasil belajar
b.
Penyusunan
perangkat evaluasi
c.
Pengolahan
system penilaian secara komputerisasi
d.
Pembuatan
analisis hasil penilaian secara komputerisasi
e.
Pelaporan
penilaian hasil belajar kepada orang tua siswa
|
|
·
Kepala
Madrasah
·
WKM
Kurikulum
·
Guru
Mata Pelajaran
·
Staf
Tata Usaha
|
Meningkatnya
profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan
|
5.
Pengembangan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
|
a.
Memberikan
kesempatan kepada pendidik dan tenaga kependidikan untuk melanjutkan pendidikan
ke jenjang yang lebih tinggi
b.
Memberikan
kesempatan kepada pendidik dan tenaga kependidikan untuk mengikuti pelatihan,
workshop, MGMP, LS, diklat, Study banding dll
c.
Peningkatan kompetensi bidang ICT, SIM dan SAS
d.
Peningkatan Kompetensi bidang manajemen
e.
Melaksanakan
penelitian pendidikan
f.
Bergabung
dalam kegiatan organisasi profesi
|
|
·
Kepala
Madrasah
|
Meningkatnya
kualitas sarana prasarana yang memenuhi standar
|
6.
Pengembangan
Sarana dan Prasarana Madrasah
|
a.
Melengkapi
sarana prasarana untuk kegiatan proses pembelajaran
b.
Memelihara
dan merawat sarana dan prasarana yang telah tersedia
c.
|
|
·
Kepala
Madrasah
·
Kaur
TU
·
WKM
Sarana Prasarana
|
Meningkatnya
pengelolaan penddidikan dengan menerapkan MBM dengan penuh kemandirian dan partisipasi
masyarakat
|
7.
Pengembangan
manajemen Madrasah
|
a.
Membangun
kemitraan dengan stake holder untuk mencapai visi dan misi madrasah
b.
Sosialisasi
Program kerja madrasah terhadap warga madrasah
c.
Peningkatan
tata kelola, administrasi umum, keuangan, kepegawaian dan kesiswaan
d.
Inventarisasi
Aset BMN
|
|
·
Kepala
Madrasah
·
Komite
Madrasah
·
Kaur
TU
·
WKM
Humas
|
Berkembangnya
potensi akademis dan non akademis peserta didik
|
8.
Pembinaan
Kesiswaan/Ekstrakurikuler
|
a.
Seleksi
PPDB secara on line
b.
Optimalisasi
potensi kemampuan ekstrakurikuler bagi peserta didik
c.
Optimalisasi
peranan guru BK dalam pengembangan potensi peserta didik
d.
Pendistribusian
secara tepat sasaran bantuan dari pemerintah bagi peserta didik yang kurang
mampu
|
|
·
Kepala
Madrasah
·
WKM
Kesiswaan
·
WKM
Kurikulum
·
Kaur
TU
·
Wali
Kelas
|
Tertanamnya
nilai-nilai imtaq dan iptek serta memiliki kepeduliaan terhadap lingkungan
|
9.
Budaya
dan Lingkungan Madrasah
|
a.
Pembudayaan
nilai-nilai imtaq dan iptek melalui pembiasan dan pelatihan
b.
Menciptakan
lingkungan madrasah yang aman, nyaman dan asri/hijau
|
|
·
Kepala
Madrasah
·
Komite
·
WKM
Keagamaan
|
Tertanamnya
karakter dan budaya bangsa
|
10. Penanaman Karakter
(Budi Pekerti)
|
a.
Mengintegrasikan
pendidikan karakter dan budaya bangsa dalam proses pembelajaran
b.
Memperingati
dan menghargai peringatan hari-hari besar agama dan nasional
c.
Mengembangkan
jiwa kewirausahaan peserta didik
|
|
·
Kepala
Madrasah
·
Komite
·
WKM
dan Guru
|
Dari matriks rencana
strategi diatas, dapat diambil analisis bahwa MTSN 2 Bandung telah
mengimplementasikan 5 strategi pokok yang dirumuskan oleh Departemen
Agama yang mengacu pada rencana strategi pendidikan nasional.Lima strategi pokok
tersebut yaitu: 1) Peningkatan layanan pendidikan di madrasah; 2) Perluasan dan
pemerataan kesempatan pendidikan di madrasah; 3) Peningkatan mutu dan relevansi
pendidikan; 4) Pengembangan sistem dan manajemen pendidikan; dan 5)
Pemberdayaan kelembagaan madrasah.
Beberapa implementasi yang
diterapkan MTSN 2 Bandung berkenaan dengan rumusan strategi pokok diantaranya :
1. Peningkatan layanan pendidikan di
madrasah
Beberapa implementasinya
yaitu adanya perangkat kurikulum, penyusunan dokumen yang diusahakan untuk
selalu mengalami pembaharuan (update), peningkatan sumber daya guru salah
satunya dengan diadakan worksop, diklat, berbagai macam pelatihan seperti model
pembelajaran.dan lain sebagainya, adanya peningkatan di bidang IT, adanya
teknisi penilaian.
2. Perluasan dan pemerataan kesempatan
pendidikan di madrasah
Beberapa implementasinya
yaitu dimana kesempatan pendidikan di madrasah tidak dipilih-pilih, tidak ada
diskriminatif dalam kesempatan pendidikan, dan lain sebagainya.
3. Peningkatan mutu dan relevansi
pendidikan
Beberapa
implementasinya yaitu adanya roll in put
pada siswa dimana calon peserta didik dipilih secara akuntable , tidak ada nepotisme, adanya teknisi penilaian bersifat
transparan yaitu pemilihan berdasarkan dua teknis yaitu secara langsung atau
online.
4. Pengembangan sistem dan manajemen
pendidikan
Beberapa
implementasinya yaitu adanya kontribusi masyarakat dalam beberapa hal berkaitan
dengan pengembangan pendidikan di madrasah, adanya workshop dan pelatihan
lainnya bagi guru agar guru senantiasa mengalami peningkatan.
5.
Pemberdayaan
kelembagaan madrasah
Beberapa
implementasinya yaitu dimana madrasah selalu berusaha tidak bersifat statis,
senantiasa berkembang, dan lain sebagainya.
Disamping itu, pihak guru memaparkan bahwa alasan
pentingnya membuat rencana strategi sekolah dikarenakan berdasarkan analisis
keadaaan saat ini dimana terdapat beberapa permasalahan pendidikan yang
menghambat pengembangan pendidikan tersebut.Salah satu
permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia adalah rendahnya
mutu pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah.
Pemerintah telah melakukan berbagai
upaya dengan melakukan analisis situasi pendidikan sekolah saat ini untuk
meningkatkan mutu pendidikan seperti pengembangan kurikulum, peningkatan
kompetensi guru dan tenaga TU, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana,
pengadaan buku dan alat pelajaran, perbaikan manajemen, pembiayaan dan sumber
dana sekolah, standar kelulusan, sistem penilaian dan peran komite sokolah. Namun hingga
saat ini masih ada saja sekolah yang standar kualitasnya di bawah rata-rata.
Mutu pendidikan dasar di Indonesia
dilihat dari produk maupun proses belum dapat dikatakan berhasil dengan
maksimal. Dilihat dari rerata nilai Ujian Nasional masih banyak sekolah yang
memiliki mutu kurang malahan sangat kurang. Di samping itu aspek-aspek
keterampilan personal, sosial, akademik dan vokasional juga masih kurang. Untuk
mengatasi permasalahan ini pemerintah telah melakukan reorientasi
penyelenggaraan pendidikan dari Manajemen Berbasis Pusat menuju Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS).
Dilihat dari proses belajar mengajar
pada sekolah-sekolah di jenjang SMP
di Jawa Barat pada umumnya
menunjukkan masih banyak sekolah-sekolah yang belum memiliki efektivitas belajar
yang tinggi, hal ini ditunjukkan oleh sifat PBM yang kurang menekankan pada
pemberdayaan peserta didik. Demikian juga dalam mengimplementasikan PBM masih
sedikit sekali guru-guru yang mampu menggunakan media pembelajaran berbasis ICT
dan menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar.
Dari kelengkapan sarana dan prasarana
yang mencakup fasilitas pokok seperti Lab. Bahasa, Lab. Komputer, Lab. IPA,
perpustakaan sekolah, jaringan internet, lab bahasa multimedia, masih banyak
sekolah-sekolah yang belum memiliki fasilitas tersebut sehingga proses belajar
mengajar belum dapat dioptimalkan.
Pengimplementasian Manajemen Berbasis
Sekolah yang berfokus pada kemandirian, fleksibilitas, transparansi,
akuntabilitas dan partisipasi belum dilakukan secara penuh lebih-lebih
manajemen yang berbasis ICT atau manajemen sekolah.
Standar pembiayaan atau unit cost per
siswa per tahun masih tergolong rendah lebih-lebih sejak diluncurkannya dana
BOS banyak orang tua siswa yang menghendaki pendidikan gratis khususnya di pendidikan
dasar sehingga banyak komite sekolah yang sulit menjalankan fungsinya sebagai
pendukung.
Program
Akselerasi Mutu Sekolah (PAMS) memberikan kontribusi yang positif dalam
mengembangkan dan menunjang program pengembangan sekolah. Sejak digulirkan dari
tahun 2010 sampai sekarang. Setidaknya MTS Negeri 2 Kota Bandung sudah banyak
melaksanakan pembenahan. Terutama dalam upayanya memenuhi Standar Nasional
Pendidikan yang diharapkan berdasarkan Indikator Kinerja Kunci Minimal (IKKM)
dan dan Indikator Kinerja Kunci Tambahan (IKKT). Tahun berikutnya, program PAMS
ini akan terus berlanjut dengan adanya wacana PAMS yang berwawasan
internasional. Harapannya agar semua
realisasi program pengembangan sekolah dapat ditingkatkan untuk memenuhi
Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang diharapkan di masa yang akan datang.
Untuk itu, disusunnya Rencana Strategi 5 tahunan MTS
Negeri 2 Kota Bandung ini diharapakan mampu menjadi pedoman dalam menyusun
program untuk mewujudkan MTS Negeri 2 Kota Bandung menjadi penyelenggara
pendidikan yang bermutu, dan bisa menjelma menjadi Madrasah yang mampu
membentuk lulusan yang unggul dalam prestasi akademis, non akademis,
berlandaskan religi, budaya, dan berwawasan lingkungan.
BAB 3
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang
mampu mewujudkan harapan masyarakat, mengembangkan potensi peserta didik
menjadi kemampuan untuk memenuhi segala kebutuhan hidup. Mutu pendidikan
menjadi barometer derajat kemajuan yang memposisikan martabat suatu
bangsaBangsa Indonesia.
Strategi pengembangan pendidikan wajib dimiliki
oleh setiap sekolah untuk mewujudkan sekolah yang memiliki mutu pendidikan
tinggi serta berkualitas. Dalam rangka itu diharapkan setiap sekolah memiliki
rencana strategi pendidikan yang dapat menjadi pedoman dalam menyusun
program-program yang berkenaan dengan pengembangan pendidikan.
B.
Saran
Diharapkan agar MTSN 2 Bandung dapat terus
mengimplementasikan berbagai rencana strategi yang telah disusun agar
senantiasa dapat mengembangkan pendidikan serta dapat meningkakan mutu dan
kualitas pendidikan.
Diharapkan semoga laporan hasil observasi ini
dapat bermanfaat bagi pembaca semoga dapat menambah ilmu dan pengetahuan.
C.
Daftar Pustaka
Hidayat, Ara. And Machali, I. 2012. Pengelolaan Pendidikan : konsep, prinsip dan
aplikasi dalam mengelola sekolah dan madrasah. Yogyakarta : kaukaba.
[1]Hidayat, Ara. And Machali, I. Pengelolaan Pendidikan : konsep, prinsip dan aplikasi dalam mengelola
sekolah dan madrasah. Yogyakarta : kaukaba, 2012, hal 4.
[2]Hidayat, Ara. And Machali, I. Pengelolaan Pendidikan : konsep, prinsip dan aplikasi dalam mengelola
sekolah dan madrasah. Yogyakarta : kaukaba, 2012, hal 16.
[3]Hidayat, Ara. And Machali, I. Pengelolaan Pendidikan : konsep, prinsip dan aplikasi dalam mengelola
sekolah dan madrasah. Yogyakarta : kaukaba, 2012, hal 16-17 .
[4]Hidayat, Ara. And Machali, I. Pengelolaan Pendidikan : konsep, prinsip dan aplikasi dalam mengelola
sekolah dan madrasah. Yogyakarta : kaukaba, 2012, hal 17 .
[5]Hidayat, Ara. And Machali, I. Pengelolaan Pendidikan : konsep, prinsip dan aplikasi dalam mengelola
sekolah dan madrasah. Yogyakarta : kaukaba, 2012, hal 17-18.
[6]Hidayat, Ara. And Machali, I. Pengelolaan Pendidikan : konsep, prinsip dan aplikasi dalam mengelola
sekolah dan madrasah. Yogyakarta : kaukaba, 2012, hal 18 .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar