Rabu, 21 Juni 2017

Strategi Pengembangan Pendidikan di Madrasah



LAPORAN HASIL OBSERVASI
STRATEGI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DI MADRASAH
Diajukan sebagai tugas akhir mata kuliah Pengelolaan Pendidikan
                                     Dosen Pengampu : Dr. Ara Hidayat, M.Pd.




Disusun Oleh:
Sella Floristia Siregar : 1162060097





PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2017



BAB 1
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Pendidikan adalah suatu keseluruhan usaha mentransformasikan ilmu pengetahuan, ide, gagasan, norma hukum dan nilai-nilai kepada orang lain dengan cara tertentu, baik struktural formal, serta informal dan non formal dalam suatu sistem pendidikan nasional.
Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu mewujudkan harapan masyarakat, mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan untuk memenuhi segala kebutuhan hidup. Mutu pendidikan menjadi barometer derajat kemajuan yang memposisikan martabat suatu bangsaBangsa Indonesia.
Merancang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang berfungsi untuk “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”, bertujuan untuk ”mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Implementasi dari undang-udang sistem pendidikan nasional ini dijabarkan secara rinci ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan kepada penyelenggara pendidikan tentang perlunya disusun dan dilaksanakannya delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pendidikan, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Dikaitkan dengan sekolah sebagai wahana penyelenggara pendidikan maka Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan semua perangkat peraturan implementasi yang menyertainya diharapkan mampu menjadi pedoman untuk setiap sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, sehingga harapan bangsa Indonesia yang diformulasikan dalam tujuan pendidikan nasional dapat menjelma menjadi kemampuan bangsa Indonesia untuk mengatasi berbagai kebutuhan hidup dan memposisikan martabat bangsa Indonesia pada derajat yang tinggi.
Kata “Madrasah” dalam bahasa Indonesia merupakan adopsi dari bahasa Arab yang berarti lembaga pendidikan Islam. Madrasah dalam UUSPN no 20 tahun 2003 merupakan pendidikan formal yang setara dengan bentuk Sekolah Dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS) atau bentuk lain sederajat, Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) atau bentuk lain yang sederajat. Ara Hidayat & Imam Machali (2012:130)
   Madrasah adalah tempat proses belajar mengajar yang terkait dengan ajaran Islam dengan dipadukan oleh kurikulum pendidikan umum yang mengacu kepada UU nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional.
 Madrasah secara kelembagaan perlu dikembangkan dari sifat reaktif dan proaktif terhadap perkembangan masyarakat menjadi rekonstruksionistik sosial. Perkembangan masyarakat menjadi rekonstruksionistik berarti pendidikan madrasah perlu aktif memberi corak dan arah terhadap perkembangan masyarakat yang dicita-citakan. Untuk memiliki kemandirian dalam menjangkau keunggulan, filosofi ini perlu dijabarkan dalam strategi pengembangan pendidikan madrasah yang visioner, lebih memberi nilai tambah strategis dan lebih meningkatkan harkat dan martabat manusia. Strategi pengembangan pendidikan madrasah perlu dirancang agar mampu menjangkau alternatif jangka panjang, mampu menghasilkan perubahan yang signifikan, ke arah pencapaian misi dan visi lembaga, sehingga akan memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif terhadap bangsa-bangsa lain.

B. Tujuan
a.  Mendeskripsikan implementasi dari rencana strategi yang telah disusun oleh MTSN 2 Bandung
b.  Memaparkan alasan perlu disusunnya rencana strategi sekolah
c.  Memaparkan berbagai rencana strategi pengembangan pendidikan MTSN 2 Bandung

C.  Waktu dan Tempat Kegiatan
Waktu : Jumat, 28 April 2017
               Pukul 09.00 s.d Pukul 13.00
Tempat Kegiatan : MTSN 2 Bandung
Landasan Teori
Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan dan eksekusi dari sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Strategi merupakan seni memadukan atau menginteraksikan antar faktor kunci keberhasilan agar terjadi sinergi dalam mencapai tujuan.  Manfaat strategi adalah untuk mengoptimalkan sumberdaya unggulan dalam memaksimalkan pencapaian sasaran kinerja (LAN-RI,2008).
          Barney, Jay B (1977) dalam LAN-RI (2008) mengemukakan definisi Kerja strategi didefinisikan sebagai suatu pola alokasi sumberdaya yang memampukan organisasi memelihara bahkan meningkatkan kinerjanya. Strategi yang baik adalah suatu strategi yang menetralisir ancaman/tantangan, dan  merebut peluang-peluang yang ada dengan memanfaatkan kekuatan yang tersedia serta meniadakan atau memperbaikikelemahan-kelemahan yang masih ada. Secara konsepsional strategi pengembangan dalam  konteks agropolitan adalah upaya untuk melakukan analisis terhadap kondisi lingkungan kawasan baik internal yang meliputi kelemahan dan kekuatan dan kondisi lingkungan eksternal yaitu peluang dan ancaman yang akan dihadapi, kemudian diambil alternatif untuk menentukan strategi yang harus dilakukan.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. (UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003)
Menurut kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusiamelalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Kata "Madrasah" berasal dari bahasa Arabdari akar kata “darosa”, “yadrusu”, “darsan”, dan “madrasatan” (درس-يدرس-درسا-ومدرسة) yang berarti belajar. Kata madrasah  (مدرسة) dalam bahasa Arab adalah bentuk kata "keterangan tempat" (zharaf makan) yang secara harfiah berarti "tempat belajar ", atau "tempat untuk memberikan pelajaran". Dari akar kata "darasa" juga bisa diturunkan kata "midras" (مدرس) yang mempunyai arti "buku yang dipelajari" atau "tempat belajar"; kata "al-midras" (المدرس) juga diartikan sebagai "rumah untuk mempelajari kitabTaurat".Abu Luwis dalam Ara Hidayat & Imam Machali (2012:127)
Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata "madrasah" memiliki arti "sekolah" meskipun pada mulanya kata "sekolah" bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing, yaitu school atau scola. Secara teknis formal dalam proses belajar mengajar antara madrasah dan sekolah tidak memiliki perbedaan, akan tetapi di Indonesia madrasah tidak dengan serta merta dipahami sebagai sekolah, melainkan diberi konotasi yang lebih spesifik lagi, yakni "sekolah agama", tempat di mana anak-anak didik memperoleh pembelajaran hal-ihwal atau seluk-beluk agama dan keagamaan (Islam).Fadjar (1998: 111-112) dalam Ara Hidayat & Imam Machali (2012:127)
Dalam prakteknya memang ada madrasah yang di samping mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan (al-'ulum al-diniyyah), juga mengajarkan ilmu-ilmu yang diajarkan di sekolah-sekolah umum.Selain itu ada madrasah yang hanya mengkhususkan diri pada pelajaran ilmu-ilmu agama, yang biasa disebut madrasah diniyyah. Kenyataan bahwa kata "madrasah" berasal dari bahasa Arab, dan tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, menyebabkan masyarakat lebih memahami "madrasah" sebagai lembaga pendidikan Islam, yakni "tempat untuk belajar agama" atau "tempat untuk memberikan pelajaran agama dan keagamaan".
Strategi Pengembangan Pendidikan Madrasah    
Departemen Agama dengan mengacu pada rencana strategis pendidikan nasional telah merancang berbagai strategi pengembangan madrasah. Pengembangan pendidikan madrasah dilakukan dalam 5 (lima) strategi pokok, yaitu: 1) Peningkatan layanan pendidikan di madrasah; 2) Perluasan dan pemerataan kesempatan pendidikan di madrasah; 3) Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan; 4) Pengembangan sistem dan manajemen pendidikan; dan 5) Pemberdayaan kelembagaan madrasah. Ara Hidayat & Imam Machali (2012:140)
1)      Strategi peningkatan layanan pendidikan di madrasah
Strategi yang dilakukan dalam peningkatan layanan pendidikan di madrasah difokuskan pada upaya mencegah peserta didik agar tidak putus sekolah, mempertahankan mutu pendidikan agar tidak semakin menurun. Indikator keberhasilannya adalah : (a) angka putus sekolah di madrasah dipertahankan seperti sebelum krisis dan akhirnya dapat diperkecil; (b) peserta didik yang kurang beruntung seperti yang tinggal di daerah terpencil, tetap dapat memperoleh layanan pendidikan minimal tingkat pendidikan dasar (Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah); (c) siswa yang telah terlanjur putus sekolah didorong kembali untuk kembali dan atau memperoleh layanan pendidikan yang sederajat dengan cara yang lain, misalnya di madrasah terbuka; dan (d) proses belajar mengajar di madrasah tetap berlangsung meskipun dana yang terbatas.
Kebijakan utama yang perlu dilakukan adalah : (a) mempertahankan laju pertumbuhan angka partisipasi pendidikan dengan menyesuaikan kembali sasaran pertumbuhan angka absolut partisipasi pendidikan di semua jenjang dan jenis madrasah; (b) melanjutkan program pemberian beasiswa dan dana bantuan operasional pendidikan di semua jenis madrasah yang kemudian lambat laun dikurangi jumlahnya sejalan dengan semakin pulihnya krisis ekonomi dan meningkatnya kembali kemampuan orang tua peserta didik dalam membiayai pendidikan; (c) mengintegrasikan dana bantuan operasional pendidikan secara bertahap ke dalam anggaran rutin untuk menunjang kegiatan operasional pendidikan di madrasah; (d) meningkatkan dan mengembangkan program pendidikan alternatif secara konseptual dan berkesinambungan terutam untuk sasaran peserta didik yang kurang beruntung; (e) meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan tentang pendidikan. Ara Hidayat & Imam Machali (2012:140-141)
2)      Strategi perluasan dan pemerataan kesempatan pendidikan di madrasah
Strategi ini terfokus pada program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 9 tahun dengan indikator keberhasilannya adalah : (a) mayoritas penduduk berpendudukan minimal MTs (SMP) dan partisipasi pendidikan meningkat, yang ditunjukkan dengan APK pada semua jenjang dan jenis madrasah; (b) meningkatnya budaya belajar yang ditunjukkan dengan meningkatnya angka melek huruf; dan (c) proporsi jumlah penduduk yang kurang beruntung yang mendapat kesempatan pendidikan semakin meningkat. Ara Hidayat & Imam Machali (2012:141)
3)      Strategi peningkatan mutu dan relevansi pendidikan di madrasah
Strategi peningkatan mutu dan relevansi madrasah ini dilakukan dalam 4 (empat) aspek yaitu: kurikulum, guru dan tenaga kependidikan lainnya, sarana pendidikan, serta kepemimpinan madrasah.
Pertama, pengembangan kurikulum berkelanjutan di semua jenjang dan jenis madrasah, yang meliputi : (a) pengembangan kurikulum madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah yang dapat memberikan kemampuan dasar secara merata yang disertai dengan penguatan muatan lokal; (b) mengintegrasikan kemampuan generik dalam kurikulum yang memberikan kemampuan adaptif; (c) meningkatkan relevansi program pendidikan dengan tuntutan masyarakat dan dunia kerja; dan (d) mengembangkan budaya keteladanan di madrasah.
Kedua, pembinaan profesi guru madrasah, yang meliputi: (a) memberikan kesempatan yang luas kepada semua untuk meningkatkan profesionalisme melalui pelatihan-pelatihan dan studi lanjut; (b) memberikan perlindungan hukum dan rasa aman kepada guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam melaksanakan tugas.
Ketiga, pengadaan dan pendaygunaan sarana dan prasarana pendidikan di madrasah yang meliputi : (a) menjamin tersedianya buku pelajaran, buku teks, buku daras dan buku-buku lainnya, satu buku untuk setiap peserta duduk; (b) melangkapi kebutuhan ruang belajar, laboratorium, dan perpustakaan; (c) mengefektifkan pengelolaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikanyang dikaitkan dengan sisten insentif; (d) menyediakan dana pemeliharaan yang memadai untuk pemeliharaannya; (e) mengembangkan lingkungan madrasah sebagai pusat pembudayaan dan pembinaan peserta didik.Ara Hidayat & Imam Machali (2012:141)
4)      Strategi pengembangan manajemen pendidikan madrasah
Strategi ini berkenaan dengan upaya mengembangkan sistem manajemen madrasah sehingga secara kelembagaan madrasah akan memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut : (a) berkembangnya prakarsa dan kemampuan-kemampuan kreatif dalam mengelola pendidikan, tetapi tetap berada dalam bingkai visi, misi, serta tujuan kelembagaan madrasah; (b) berkembangnya organisasi pendidikan di madrasah yang lebih berorientasi profesionalisme, daripada hierarchi; dan (c) layanan pendidikan yang semakin cepat, terbuka, adil, dan merata.
Kebijaksanaan program yang dilaksanakan meliputi : (a) revitalisasi peran, fungsi, dan tanggung jawab pendidikan madrasah; (b) mengembangkan sistem perencanaan regional dan lokal di tingkat satuan pendidikan; (c) meningkatkan partisipasi masyarakat melalui pembentukan majelis madrasah; (d) pemberdayaan personel madrasah yang didukung oleh aparat yang bersih dan berwibawa; (e) melakukan kajian pengembangan madrasah yang didasarkan pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional dengan segala macam aturan perundangannya. Ara Hidayat & Imam Machali (2012:141-142)
5)      Strategi pemberdayaan kelembagaan madrasah
Strategi ini menekankan pada pemberdayaan kelembagaan madrasah sebagai pusat pembelajaran, pendidikan, dan pembudayaannya.Indikator-indokator keberhasilannya adalah: (a) tersedianya madrasah-madrasah yang semakin bervariasi, yang diikat oleh visi, misi dan tujuan pendidikan madrasah, dengan dukungan organisasi yang efektif dan efisien; (b) mutu dan sarana-prasarana madrasah yang semakin meningkat dan iklim pembelajaran yang semakin kondusif bagi peserta didik; dan (c) tingkat kemandirian madrasah semakin tinggi.
Kebijakan yang perlu ditempuh adalah: (a) melaksanakan telaah, kajian, dan “restrukturisasi madrasah” sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat; (b) mengembangkan sistem organisasi kelembagaan pendidikan yang profesional, efektif dan efisien; (c) standarisasi kelembagaan yang didukung oleh sarana dan prasarana minimal dan kualifikasi personel yang sesuai dengan bidang keahlian serta beban pekerjaannya.Ara Hidayat & Imam Machali (2012:142)

BAB 2
                                                       METODOLOGI

A.  Prosedur Observasi
Dalam melakukan observasi sekolah ini dilakukan beberapa prosedur diantaranya :
1.  Membuat surat perizinan di fakultas untuk melakukan observasi di MTSN 2 Bandung.
2.  Mendatangi ruang tata usaha MTSN 2 Bandung untuk memberikan surat perizinan dari fakultas.
3.  Menemui guru bagian kesiswaan dan kurikulum untuk wawancara.
4.  Menjelaskan kepada guru tersebut maksud dan tujuan.
5.  Mewawancarai guru tersebut dengan mengemukakan beberapa pertanyaan yang berkenaan dengan strategi pengembangan pendidikan di madrasah.

B.  Instrumen Observasi
  Dalam obsevasi sekolah ini metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode wawancara.
   Dalam KBBI disebutkan bahwawawancaraadalah tanya jawab denganseseorang yang diperlukan untuk dimintai keterangan atau pendapatnya mengenai suatu hal.
 Wawancara artinya percakapan dengan maksud tertentu, yang dilakukan oleh dua pihak yaitu pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu (Margono, 2000 : 20).
 Jadi, wawancara adalah upaya yang dilakukan seseorang atau suatu pihak untuk mendapatkan keterangan, atau pendapat mengenai sesuatu hal yang diperlukannya untuk tujuan tertentu, dari seseorang atau pihak lain dengan cara tanya jawab.
C.  Hasil Observasi
 Dari observasi yang telah dilakukan, didapatkan beberapa data berkenaan dengan strategi pengembangan pendidikan MTSN 2 Bandung diantaranya rencana strategi MTSN 2 Bandung yang berisi  program-program yang akan diterapkan MTSN 2 Bandung dalam upaya meningkatkan pengembangan pendidikan, indikator program, sasaran dari program-program pemberdayaan pendidikan di MTSN 2 Bandung, serta kegiatan yang mendukung pelaksanaan program-program peningkatan kualitas pendidikan di MTSN 2 Bandung. Berikut matriks rencana strategi pengembangan pendidikan MTSN 2 Bandung :

Sasaran
Program
Kegiatan
Indikator Program
Penanggung jawab
Meningkatnya Jumlah Rerata Nilai UN dan Jumlah Rerata Nilai UAMBN sebesar 0,20 setiap Tahun Pelajaran
1.      Pengembangan Kompetensi Lulusan
a.       Pelatihan serta pelaksanaan PAIKEM untuk Mapel yang di UN kan
b.      Penyediaan buku penunjang mata pelajaran yang di UN kan
c.       Penyelenggaraan bedah SKL,Pengayaan materi untuk mata pelajaran yang di UN kan dan TO bagi kelas IX
  1. Terlaksananya PAIKEM untuk Mapel yang di UN kan
  2. Tersedianya buku penunjang mata pelajaran yang di UN kan
  3. Terselenggaranya bedah SKL, pengayaan materi untuk mata pelajaran yang di UN kan dan TO bagi kelas IX
         Kepala Madrasah
         Guru Mata Pelajaran yang di UN kan
Tersedianya Kurikulum MTs N Cicaheum Kota Bandung
2.      Pengembangan Kurikulum / KTSP
a.       Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum MTsN Cicaheum Kota Bandung Tahun Pelajaran sebelumnya
b.      Penyempurnaan Buku 1 Kurikulum MTs N Cicaheum Kota Bandung Tahun pelajaran selanjutnya
c.       Penyempurnaan Buku 2 Kurikulum MTs N Cicaheum Kota Bandung ( Perangkat pembelajaran) Tahun Pelajaran selanjutnya
  1. Terevaluasinya Kurikulum MTsN Cicaheum Kota Bandung Tahun Pelajaran sebelumnya
  2. Tersempurnakannya Buku 1 Kurikulum MTs N Cicaheum Kota Bandung Tahun Pelajaran selanjutnya
  3. Tersempurnakannya Buku 2 Kurikulum MTs N Cicaheum Kota Bandung Tahun pelajaran selanjutnya
         Kepala Madrasah
         Tim Pengembang Kurikulum
         Tim Penyusun Kurikulum
Meningkatnya Proses dan pelaksanaan Pembelajaran
3.      Pengembangan Pembelajaran
a.       Penggunaan Metode PAIKEM
b.      Pelaksanaan supervisi dan evaluasi proses pembelajaran
c.       Penggunaan Bahan ajar berbasis ICT
  1. Digunakannya metode PAIKEM dalam  proses pembelajaran
  2. Terlaksananya supervisi dan evaluasi proses pembelajaran
  3. Digunakannya Perangkat ICT dalam proses pembelajaran
         Kepala Madrasah
         WKM Kurikulum
         WKM Sarana Prasarana
Meningkatnya kualitas dan hasil penilaian yang komperehensif
4.      Pengembangan Sistem Penilaian
a.       Penyusunan rancangan penilaian hasil belajar
b.      Penyusunan perangkat evaluasi
c.       Pengolahan system penilaian secara komputerisasi
d.      Pembuatan analisis hasil penilaian secara komputerisasi
e.       Pelaporan penilaian hasil belajar kepada orang tua siswa
  1. Tersedianya rancangan penilaian hasil belajar
  2. Tersusunnya perangkat evaluasi
  3. Tersedianya system penilaian secara komputerisasi
  4. Tersedianya analisis hasil penilaian secara komputerisasi
  5. Terlaporkannya penilaian hasil belajar peserta didik kepada orang tua
         Kepala Madrasah
         WKM Kurikulum
         Guru Mata Pelajaran
         Staf Tata Usaha
Meningkatnya profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan
5.      Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a.       Memberikan kesempatan kepada pendidik dan tenaga kependidikan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
b.      Memberikan kesempatan kepada pendidik dan tenaga kependidikan untuk mengikuti pelatihan, workshop, MGMP, LS, diklat, Study banding dll
c.       Peningkatan kompetensi bidang ICT, SIM dan SAS
d.      Peningkatan Kompetensi bidang manajemen
e.       Melaksanakan penelitian pendidikan
f.       Bergabung dalam kegiatan organisasi profesi
  1. Tersedianya kesempatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk mengembangkan dan meningkatkan Standar profersionalisme
  2. Tersedianya kesempatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi
  3. Meningkatnya kompetensi dibidang ICT, SIM dan SAS
  4. Meningkatnya kompetensi bidang manajemen
  5. Terlaksananya penelitian pendidikan
  6. Aktif dalam kegiatan organisasi profesi
         Kepala Madrasah
Meningkatnya kualitas sarana prasarana yang memenuhi standar
6.      Pengembangan Sarana dan Prasarana Madrasah
a.       Melengkapi sarana prasarana untuk kegiatan proses pembelajaran
b.      Memelihara dan merawat sarana dan prasarana yang telah tersedia
c.        
  1. Terlengkapinya sarana prasarana untuk kegiatan proses pembelajaran
  2. Terpeliharanya dan terawatnya sarana prasarana yang telah tersedia
  3.  
         Kepala Madrasah
         Kaur TU
         WKM Sarana Prasarana
Meningkatnya pengelolaan penddidikan dengan menerapkan MBM dengan penuh kemandirian dan partisipasi masyarakat
7.      Pengembangan manajemen Madrasah
a.       Membangun kemitraan dengan stake holder untuk mencapai visi dan misi madrasah
b.      Sosialisasi Program kerja madrasah terhadap warga madrasah
c.       Peningkatan tata kelola, administrasi umum, keuangan, kepegawaian dan kesiswaan
d.      Inventarisasi Aset BMN
  1. Terciptanya kemitraan yang harmonis dengan stake holder dalam rangka mencapai visi dan misi madrasah
  2. Tersosialisasinya program kerja madrasah terhadap warga madrasah
  3. Meningkatnya tata kelola, administrasi umum kepegawaian dan kesiswaan
  4. Terinventarisasinya aset BMN
         Kepala Madrasah
         Komite Madrasah
         Kaur TU
         WKM Humas
Berkembangnya potensi akademis dan non akademis peserta didik
8.      Pembinaan Kesiswaan/Ekstrakurikuler
a.       Seleksi PPDB secara on line
b.      Optimalisasi potensi kemampuan ekstrakurikuler bagi peserta didik
c.       Optimalisasi peranan guru BK dalam pengembangan potensi peserta didik
d.      Pendistribusian secara tepat sasaran bantuan dari pemerintah bagi peserta didik yang kurang mampu
  1. Bergabungnya MTs N Cicaheum Kota Bandung dalam PPDB On Line
  2. Optimalnya potensi kemampuan ekstrakurikuler bagi peserta didik
  3. Optimalnya peranan guru BK dalam pengembangan potensi peserta didik
  4. Terdistribusikannya secara tepat sasaran bantuan dari pemerintah bagi peserta didik yang kurang mampu
         Kepala Madrasah
         WKM Kesiswaan
         WKM Kurikulum
         Kaur TU
         Wali Kelas
Tertanamnya nilai-nilai imtaq dan iptek serta memiliki kepeduliaan terhadap lingkungan
9.      Budaya dan Lingkungan Madrasah
a.       Pembudayaan nilai-nilai imtaq dan iptek melalui pembiasan dan pelatihan
b.      Menciptakan lingkungan madrasah yang aman, nyaman dan asri/hijau
  1. Terbiasa dan terlatihnya warga madrasah dalam menjalankan nilai-nilai imtaq dan iptek
  2. Terciptanya lingkungan madrasah yang aman, nyaman dan asri/hijau
         Kepala Madrasah
         Komite
         WKM Keagamaan
Tertanamnya karakter dan budaya bangsa
10.  Penanaman Karakter (Budi Pekerti)
a.       Mengintegrasikan pendidikan karakter dan budaya bangsa dalam proses pembelajaran
b.      Memperingati dan menghargai peringatan hari-hari besar agama dan nasional
c.       Mengembangkan jiwa kewirausahaan peserta didik
  1. Terintegrasikannya pendidikan karakter dan budaya bangsa dalam proses pembelajaran
  2. Tertanamnya nilai-nilai religius, kebangsaan dan pluralisme pada peserta didik
  3. Berkembangnya jiwa kewirausahaan peserta didik
         Kepala Madrasah
         Komite
         WKM dan Guru


       Dari matriks rencana  strategi diatas, dapat diambil analisis bahwa MTSN 2 Bandung telah mengimplementasikan 5 strategi pokok yang dirumuskan oleh Departemen Agama yang mengacu pada rencana strategi pendidikan nasional.Lima strategi pokok tersebut yaitu: 1) Peningkatan layanan pendidikan di madrasah; 2) Perluasan dan pemerataan kesempatan pendidikan di madrasah; 3) Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan; 4) Pengembangan sistem dan manajemen pendidikan; dan 5) Pemberdayaan kelembagaan madrasah.
Beberapa implementasi yang diterapkan MTSN 2 Bandung berkenaan dengan rumusan strategi pokok diantaranya :
1.    Peningkatan layanan pendidikan di madrasah
Beberapa implementasinya yaitu adanya perangkat kurikulum, penyusunan dokumen yang diusahakan untuk selalu mengalami pembaharuan (update), peningkatan sumber daya guru salah satunya dengan diadakan worksop, diklat, berbagai macam pelatihan seperti model pembelajaran.dan lain sebagainya, adanya peningkatan di bidang IT, adanya teknisi penilaian.
2.    Perluasan dan pemerataan kesempatan pendidikan di madrasah
Beberapa implementasinya yaitu dimana kesempatan pendidikan di madrasah tidak dipilih-pilih, tidak ada diskriminatif dalam kesempatan pendidikan, dan lain sebagainya.
3.    Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan
Beberapa implementasinya yaitu adanya roll in put pada siswa dimana calon peserta didik dipilih secara akuntable , tidak ada nepotisme, adanya teknisi penilaian bersifat transparan yaitu pemilihan berdasarkan dua teknis yaitu secara langsung atau online.
4.    Pengembangan sistem dan manajemen pendidikan
Beberapa implementasinya yaitu adanya kontribusi masyarakat dalam beberapa hal berkaitan dengan pengembangan pendidikan di madrasah, adanya workshop dan pelatihan lainnya bagi guru agar guru senantiasa mengalami peningkatan.
5.    Pemberdayaan kelembagaan madrasah
Beberapa implementasinya yaitu dimana madrasah selalu berusaha tidak bersifat statis, senantiasa berkembang, dan lain sebagainya.
Disamping itu, pihak guru memaparkan bahwa alasan pentingnya membuat rencana strategi sekolah dikarenakan berdasarkan analisis keadaaan saat ini dimana terdapat beberapa permasalahan pendidikan yang menghambat pengembangan pendidikan tersebut.Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dengan melakukan analisis situasi pendidikan sekolah saat ini untuk meningkatkan mutu pendidikan seperti pengembangan kurikulum, peningkatan kompetensi guru dan tenaga TU, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana, pengadaan buku dan alat pelajaran, perbaikan manajemen, pembiayaan dan sumber dana sekolah, standar kelulusan, sistem penilaian dan peran komite sokolah. Namun hingga saat ini masih ada saja sekolah yang standar kualitasnya di bawah rata-rata.
Mutu pendidikan dasar di Indonesia dilihat dari produk maupun proses belum dapat dikatakan berhasil dengan maksimal. Dilihat dari rerata nilai Ujian Nasional masih banyak sekolah yang memiliki mutu kurang malahan sangat kurang. Di samping itu aspek-aspek keterampilan personal, sosial, akademik dan vokasional juga masih kurang. Untuk mengatasi permasalahan ini pemerintah telah melakukan reorientasi penyelenggaraan pendidikan dari Manajemen Berbasis Pusat menuju Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Dilihat dari proses belajar mengajar pada sekolah-sekolah di jenjang SMP di  Jawa Barat pada umumnya menunjukkan masih banyak sekolah-sekolah yang belum memiliki efektivitas belajar yang tinggi, hal ini ditunjukkan oleh sifat PBM yang kurang menekankan pada pemberdayaan peserta didik. Demikian juga dalam mengimplementasikan PBM masih sedikit sekali guru-guru yang mampu menggunakan media pembelajaran berbasis ICT dan menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar.
Dari kelengkapan sarana dan prasarana yang mencakup fasilitas pokok seperti Lab. Bahasa, Lab. Komputer, Lab. IPA, perpustakaan sekolah, jaringan internet, lab bahasa multimedia, masih banyak sekolah-sekolah yang belum memiliki fasilitas tersebut sehingga proses belajar mengajar belum dapat dioptimalkan.
Pengimplementasian Manajemen Berbasis Sekolah yang berfokus pada kemandirian, fleksibilitas, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi belum dilakukan secara penuh lebih-lebih manajemen yang berbasis ICT atau manajemen sekolah.
Standar pembiayaan atau unit cost per siswa per tahun masih tergolong rendah lebih-lebih sejak diluncurkannya dana BOS banyak orang tua siswa yang menghendaki pendidikan gratis khususnya di pendidikan dasar sehingga banyak komite sekolah yang sulit menjalankan fungsinya sebagai pendukung.
Program Akselerasi Mutu Sekolah (PAMS) memberikan kontribusi yang positif dalam mengembangkan dan menunjang program pengembangan sekolah. Sejak digulirkan dari tahun 2010 sampai sekarang. Setidaknya MTS Negeri 2 Kota Bandung sudah banyak melaksanakan pembenahan. Terutama dalam upayanya memenuhi Standar Nasional Pendidikan yang diharapkan berdasarkan Indikator Kinerja Kunci Minimal (IKKM) dan dan Indikator Kinerja Kunci Tambahan (IKKT). Tahun berikutnya, program PAMS ini akan terus berlanjut dengan adanya wacana PAMS yang berwawasan internasional. Harapannya  agar semua realisasi program pengembangan sekolah dapat ditingkatkan untuk memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang diharapkan di masa yang akan datang.
Untuk itu, disusunnya Rencana Strategi 5 tahunan MTS Negeri 2 Kota Bandung ini diharapakan mampu menjadi pedoman dalam menyusun program untuk mewujudkan MTS Negeri 2 Kota Bandung menjadi penyelenggara pendidikan yang bermutu, dan bisa menjelma menjadi Madrasah yang mampu membentuk lulusan yang unggul dalam prestasi akademis, non akademis, berlandaskan religi, budaya, dan berwawasan lingkungan.

BAB 3
PENUTUP

A.  Kesimpulan
    Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu mewujudkan harapan masyarakat, mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan untuk memenuhi segala kebutuhan hidup. Mutu pendidikan menjadi barometer derajat kemajuan yang memposisikan martabat suatu bangsaBangsa Indonesia.
     Strategi pengembangan pendidikan wajib dimiliki oleh setiap sekolah untuk mewujudkan sekolah yang memiliki mutu pendidikan tinggi serta berkualitas. Dalam rangka itu diharapkan setiap sekolah memiliki rencana strategi pendidikan yang dapat menjadi pedoman dalam menyusun program-program yang berkenaan dengan pengembangan pendidikan.

B.  Saran
    Diharapkan agar MTSN 2 Bandung dapat terus mengimplementasikan berbagai rencana strategi yang telah disusun agar senantiasa dapat mengembangkan pendidikan serta dapat meningkakan mutu dan kualitas pendidikan.
   Diharapkan semoga laporan hasil observasi ini dapat bermanfaat bagi pembaca semoga dapat menambah ilmu dan pengetahuan.

C.  Daftar Pustaka
Ara Hidayat dan Imam Machali. 2012. Pengelolaan Pendidikan : konsep, prinsip dan aplikasi dalam mengelola sekolah dan madrasah. Yogyakarta : kaukaba.nomor 

Strategi Pengembangan Pendidikan di Madrasah

LAPORAN HASIL OBSERVASI STRATEGI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DI MADRASAH Diajukan sebagai tugas akhir mata kuliah Pengelolaan Pendidika...